You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 560 Miras Disita Petugas Satpol PP di Tambora
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakbar Sita 560 Botol Miras di Tambora

Untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga kondusifitas di bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat bersama Kecamatan Tambora menggelar razia sejumlah warung. Hasilnya, sebanyak 560 botol minuman keras (miras) dari berbegai merek berhasil disita.

Untuk para pedagang miras kami beri teguran

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambora, Agus Sulaeman mengatakan, pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, aparatur kecamatan dan kelurahan, dibantu TNI/Polri.

“Razia miras demi menciptakan kondisi aman dan nyaman pada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Razia juga kami lakukan menindaklanjuti aduan warga,” ujar Agus, Senin (27/3).

Razia Pekat di Kecamatan Pulo Gadung Sita 100 Botol Miras Ilegal

Dikatakan Agus, dalam razia tersebut, pihaknya menyisir dan mendatangi lima titik tempat berjualan jamu seperti di Jalan Tubagus Angke, Jalan Perniagaan, Jalan Jembatan Besi, Jalan Moch Mansyur dan Jalan Bendengan. Dalam razia tersebut petugas juga mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis sehingga penertiban berjalan lancar dan aman.

“Untuk para pedagang miras kami beri teguran berupa surat peringatan agar tidak kembali menjual miras,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29022 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1907 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1895 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1206 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1176 personFakhrizal Fakhri